Obat Tradisional atau lebih dikenal dengan istilah populer \”jamu\” merupakan obat yang diracik dan diramu dengan bahan utamanya dari tumbuh-tumbuhan dan digunakan sebagai obat atas dasar pengalaman turun temurun dari para leluhur atau nenek moyang bangsa Indonesia.
Sekarang ini dalam masyarakat kita terdapat berbagai bentuk jamu, mulai dari jamu yang diracik ibu-ibu rumah tangga, jamu yang dijual sebagai jamu gendong, jamu yang diracik dan dijual di pasar-pasar, jamu berbungkus yang diproduksi oleh industri jamu dalam bentuk jamu bungkus sampai yang berbentuk sediaan farmasi modern seperti jamu instant, pil, kapsul dan minuman suplemen/kesehatan.
Sebagai obat, mutlak harus tidak berbahaya atau aman bila dipakai, harus berkhasiat atau bermanfaat sebagai obat dan harus bermutu serta mantap. Untuk dapat berkembang demikian harus dilakukan penelitian secara ilmiah terhadap hasil produk jamu tersebut.
Indonesia merupakan negara yang terdiri dari kepulauan, bagaikan rangkaian zamrud katulistiwa yang sangat kaya akan keaneka ragaman tumbuhan yang termasuk tumbuhan obat dan tumbuhan obat tradisional. Kekayaan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa apabila diteliti secara ilmiah.
Sehubungan dengan perkembangan Universitas Surabaya dalam bidang akademik khususnya di bidang obat dan layanan kefarmasian untuk mendukung peningkatan kualitas obat tradisional berdasar hasil penelitian yang telah teruji secara klinis maka Rektor Universitas Surabaya saat itu, Anton Prijatno, S.H. Memutuskan pembentukan Pusat Informasi dan Pengembangan Obat Tradisional Universitas Surabaya atau disingkat PIPOT UBAYA berdasar Keputusan Rektor UBAYA nomor 406/Tahun 2001.